Perkembangan Ritel di Indonesia
“PERKEMBANGAN RITEL DI INDONESIA”
Bisnis Ritel secara umum adalah
kegiatan usaha menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau
tidak langsung. Dalam matarantai perdagangan bisnis ritel merupakan bagian
terakhir dari proses distribusi suatu barang atau jasa dan bersentuhan langsung
dengan konsumen. Secara umum ritel tidak membuat barang dan tidak menjual ke
pengecer lain.
Bisnis
Ritel di Indonesia sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan
Ritel Modern. Namun seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan
oleh para konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia
melonjak tajam. Adapun Perbedaan bisnis retail tradisional dengan retail modern
adalah bisnis retail tradisional adalah bisnis yang dibangun dan dikelola oleh
Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha milik daerah termasuk kerja
sama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios dan tenda yng
dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau
koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecicl dengan proses jual beli barang
dagangan melalui tawar menawar. seperti pasar tradisional, toko kelontong dan
lain-lain. sedangkan retail modern berdasarkan definisi yang tertuang dalam
keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007.
Di
Indonesia, bisnis ritel merupakan salah satu sektor yang sangat prospektif.
Menurut survey Master Card, Indonesia merupakan Negara dengan pertumbuhan
penjualan ritel tertinggi setelah China. Terdapat empat fungsi utama ritel
masih menurut Tjiptono, yaitu:
1.Membeli
dan menyimpan barang
2.Memindahkan
hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir
3.Memberikan
informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut
4.Memberikan
kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu)
Jika kita menilik sejarah ritel
modern di indonesia sebenarnya sudah di mulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu
sudah muncul department Store yang pertama yaitu SARINAH. Dalam kurun waktu
lebih dari 15 tahun kemudian, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan
berkembang dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan
kebijakan ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih
banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang &
kayu), dibandingkan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat.
Awal tahun 1990-an merupakan
titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai
beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “SOGO”.
Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang
menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di
indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.
Bisnis
Ritel adalah kegiatan/usaha menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi
langsung atau tidak langsung. Dalam matarantai perdagangan bisnis ritel
merupakan bagian terakhir dari proses distribusi suatu barang atau jasa dan
bersentuhan langsung dengan konsumen. Bisnis Retail sebenarnya adalah
transformasi dari pasar tradisional yang di bentuk dengan skala besar dan
dilengkapi dengan perkembangan teknologi serta teknik pemasaraan secara
e-comerrce ini sangat berbanding terbalik dengan pasar tradisional yang dikenal
kumuh dsb.Bisnis Retail itu sangat berpengaruh untuk perkembangan suatu daerah
maupun nasional karena dapat dilihat dari sistemnya bisnis ini menyerap sangat
banyak tenaga kerja sehingga memperkecil angka pengangguran yang ada di
Indonesia. Meski tidak memungkiri bahwa bisnis ini dapat membunuh dengan mudah
usaha kecil dsb.
Saat ini, muncul begitu banyak
format modern ritel/market diantaranya adalah sbb:
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Hypermarket
4. Specialty store/convinience store
5. Department Store
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Hypermarket
4. Specialty store/convinience store
5. Department Store
Strategi
pengelolaan bisnis ritel modern yang kreatif dan inovatif dimulai dari para
pelaku bisnis ritel, baik modern maupun tradisional, harus lebih meningkatka
npromosinya. Menurut data dari Lembaga Riset Nielsen Indonesia, sepanjang
semester pertama 2010, konsumen belum terlalu memprioritaskan uang belanja
untuk membeli makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan harian. Konsumen kelas
menengah, justru lebih memilih belanja kendaraan atau elektronik.
Berdasarkan definisi yang
tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/Th. 2007,
dikatakan bahwa Format Pasar
Swalayan dikategorikan sbb:
1. Minimarket :
– Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
– Jumlah produk : < 5000 item
– Luas gerai : maks. 400m2
– Area Parkir : terbatas
– Potensi penjualan : maks. 200 juta
1. Minimarket :
– Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
– Jumlah produk : < 5000 item
– Luas gerai : maks. 400m2
– Area Parkir : terbatas
– Potensi penjualan : maks. 200 juta
- Supermarket:
– Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
– Jumlah produk : 5000-25000 item
– Luas gerai : 400-5000m2
– Area Parkir : sedang (memadai)
– Potensi penjualan : 200 juta- 10 milliar - Hypermarket:
– Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
– Jumlah produk : >25000 item
– Luas gerai : > 5000 m2
– Area Parkir : sangat besar
– Potensi penjualan : > 10 milliar
Dalam 6 tahun terakhir,
perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah tinggi. konsepnya
yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi perkembangan gaya
hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan market
tradisional.
Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman, semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman, semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Komentar
Posting Komentar